Antara Guru dan Dosen
Guru dan dosen merupakan sama-sama pendidik profesional. Namun yang membedakan antara keduanya adalah terkait tugas utama yang dilakoni dan jenjang subjek yang dididik. Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Peserta didik yang dimaksud berada pada jenjang usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Sedangkan tugas utama dosen adalah mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun jenjang subjek yang dididik oleh seorang dosen adalah pada tingkat perguruan tinggi.
Dapat disimpulkan bahwa kesamaan antara guru dan dosen adalah sama-sama sebagai pendidik profesional. Disamping itu, dari uraian di atas sangat jelas pula perbedaan antara keduanya. Kepada profesi guru tidak dibebankan kewajiban meneliti dan mengabdi kepada masyarakat. Sedangkan kepada dosen selain mendidik, diwajibkan pula meneliti dan mengabdi kepada masyarakat.
Kualifikasi Guru dan Dosen dalam Perspektif Duniawi
Untuk layak menyandang profesi guru, maka wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dan memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Sedangkan profesi dosen wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimum magister (S2) dan juga memiliki kompetensi sebagaimana telah disebut di atas.
Untuk layak menyandang profesi guru, maka wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dan memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Sedangkan profesi dosen wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimum magister (S2) dan juga memiliki kompetensi sebagaimana telah disebut di atas.
Namun demikian, seseorang yang dengan bangga mengakui dirinya sebagai dosen yang bergelar magister/doktor, tetapi tidak pernah meneliti (dengan output akhir publikasi ilmiah) dan tidak pernah melakukan pengabdian kepada masyarakat, pada hakikatnya dia bukanlah seorang dosen. Mungkin kepadanya cukup layak disebut guru saja. Apakah guru SMA, guru SMP atau guru SD?
Dibalik itu semua, penulis mencatat paling tidak ada dua hal yang membanggakan pada profesi guru. Guru sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Kemudian ada peringatan hari guru setiap tanggal 25 November. Kedua hal tersebut tentunya tidak ada pada profesi dosen. Kepada Anda yang berprofesi sebagai dosen, jangan pula berkecil hati. Dari segi jenjang karir, pada profesi dosen ada jenjang karir tertinggi yang disebut dengan guru besar (profesor), yang tidak ada pada profesi guru.
Kualifikasi Guru dan Dosen dalam Perspektif Ukhrawi
Sangat berbeda dengan perspektif duniawi, dalam perspektif ukhrawi sesungguhnya terdapat 5 (lima) kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang guru ataupun dosen, yakni: alim, wara’, lebih tua, penyantun dan penyabar. Alim bermakna bahwa seorang guru/dosen harus pintar dan cerdas sesuai bidang ilmunya. Dalam proses pembelajaran sipendidik benar-benar menguasai atas apa yang disampaikannya kepada peserta didik.
Sangat berbeda dengan perspektif duniawi, dalam perspektif ukhrawi sesungguhnya terdapat 5 (lima) kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang guru ataupun dosen, yakni: alim, wara’, lebih tua, penyantun dan penyabar. Alim bermakna bahwa seorang guru/dosen harus pintar dan cerdas sesuai bidang ilmunya. Dalam proses pembelajaran sipendidik benar-benar menguasai atas apa yang disampaikannya kepada peserta didik.
Sedangkan kualifikasi lebih tua dapat dimaknai bahwa seorang guru/dosen idealnya secara umur harus lebih tua/senior dari pada peserta didik. Ini tentunya sangat penting menyangkut dengan kewibawaan. Di samping itu guru/dosen harus memiliki banyak pengalaman dan memiliki wawasan yang luas. Kualifikasi wara’ berarti seorang guru/dosen harus mampu menjaga dirinya dari kemaksiatan. Guru/dosen wajib menjaga etika yang baik karena mereka merupakan teladan bagi peserta didik. Guru/dosen harus dapat digugu dan ditiru.
Kualifikasi penyantun, berarti guru/dosen harus santun dalam bertutur dan santun pula dalam bersikap. Seseorang yang tidak santun seharusnya tidak layak diluluskan pada saat seleksi menjadi calon guru ataupun dosen. Terakhir adalah penyabar. Guru/dosen harus sabar dalam mendidik. Terkadang ada peserta didik yang lambat dalam memahami atas bahan pembelajaran yang telah disampaikan. Di situlah diuji tingkat kesabaran seorang guru/dosen, hingga akhirnya peserta didik dapat termotivasi dalam belajar dan sukses memahami terhadap apa yang dipelajari dari sang guru/dosen.
Ingat, guru/dosen yang hebat adalah sosok yang dapat mengubah peserta didik dari tidak bisa menjadi bisa. Bravo kepada Anda yang berprofesi sebagai guru ataupun dosen. Wassalam.
Oleh: Zainal Putra, SE, MM
Dosen Universitas Teuku Umar
dan Redaktur Pelaksana UTU News
Dosen Universitas Teuku Umar
dan Redaktur Pelaksana UTU News
No comments for "Antara Guru dan Dosen"
Post a Comment